Tanah Persinggahan
February 2nd, 2010 | Published in Cerita Dibalik Layar
Bungin, nama pulau itu, berasal dari kata ‘bubungin’ yang dalam bahasa Bajo berarti gumpalan pasir putih di tengah laut yang berbentuk bulan sabit. Tak ada yang tahu pasti kapan tepatnya nenek moyang suku Bajo mendiami pulau ini. Namun, menurut Ahmad Rivai, salah seorang tokoh masyarakat Bajo, ayahnya sering bercerita bahwa nenek moyang mereka ‘menyinggahi’ pulau ini tak lama setelah ‘zaman ujan au’ (zaman hujan abu). Istilah ‘zaman ujan au’ merupakandeskripsi dari letusan gunung Tambora pada tahun 1815. Letusan gunung itu demikian kuatnya sampai memuntahkan debu, lahar panas dan gelombang tsunami yang dahsyat. Saking dahsyatnya, hingga dua kerajaan yang ada pada masa itu yaitu Kerajaan Tambora dan Pekat musnah. Bila hal itu benar, maka suku Bajo telah ‘menyinggahi dan menempati’ pulau ini lebih dari seabad yang lampau. Namun ada sumber lain yang mengatakan bahwa suku Bajo telah ‘menempati’ pulau ini jauh sebelum gunung Tambora meletus.
Dulunya, pulau ini hanya berupa bongkahan batu karang berbentuk bulan sabit yang di atasnya terdapat pasir yang telah memadat. Konon katanya, ketika mengarungi selat Alas, nenek moyang suku Bajo singgah di atas karang pasir itu untuk beristirahat. Karena setiap kali melayari selat Alas mereka selalu singgah, kemudian mereka memutuskan untuk ‘membangun’ karang itu menjadi ‘pulau’ baru untuk pemukiman. Mulailah mereka ‘membangun’ karang itu menjadi pulau. Sampai saat ini bila memperluas pulau, mereka mencari batu karang yang telah mati dan tertimbun di laut. Caranya, mereka menyelam ke dasar laut dan menggali batu karang mati yang telah tertimbun. Mengambil dan merusak terumbu karang merupakan pantangan bagi mereka karena terumbu karang merupakan ‘rumah’ bagi ikan. Kearifan ekologi yang diajarkan turun temurun tersebut mengatakan bahwa bila rumah ikan telah dihancurkan, maka ikan pun akan mati. Dengan demikian, mereka telah merusak laut yang telah memberi mereka kehidupan.
Batu karang yang telah mati itu kemudian disusun dan ditimbun dengan pasir. Pulau yang dulunya kecil dan berbentuk bulan sabit itu, perlahan-lahan semakin luas seiring dengan bertambanhnya jumlah penduduk. “Setiap tahun pulau ini bertambah seluas 2 are,” ujar Rivai. Bertambahnya penduduk, mengakibatkan lahan semakin sempit. Untuk mengatasinya, mereka sepakat bahwa apabila ada pasangan yang akan menikah harus ‘membuat’ lahan seluas 15 x 9 meter persegi untuk ‘tanah’ rumah mereka. Saat ini, batu karang untuk ‘lahan’ baru tidak lagi didapatkan sesulit dulu karena sekarang dapat dibeli. Namun harganya masih tergolong mahal yaitu 1 meter kubik harganya 25 ribu rupiah. “Kalau di pulau Sumbawa mungkin orang membeli tanah, maka kami membeli batu karang, kemudian bergotong royong membangunnya menjadi lahan,” sambung Rivai.
Model rumah yang mereka bangun adalah rumah panggung, dengan tiang-tiang penyangga yang tinggi dan jendela yang lebar. Model rumah ini dianggap ideal karena bila air sedang pasang, mereka tidak kebanjiran. Selain itu membangun rumah dari bahan kayu tidak banyak menghabiskan biaya dan mudah dalam proses pengangkutan bahan materialnya. Jarak antara rumah satu dengan lainnya sangat rapat. Sehingga jarang sekali ada rumah yang memiliki pekarangan. Sempitnya lahan di pulau itu juga menyebabkan kasus sengketa tanah menjadi kasus dengan persentase tertinggi yang kerap terjadi setiap tahunnya. Kasus pencurian malah sangat jarang terjadi. Jarak rumah yang berdempetan tentu saja membuat pencuri mudah tertangkap. Hanya pencuri yang benar-benar nekat yang akan berani mencuri di pulau kecil ini. “Kalau terjadi, pasti orang luar. Kami semua bersaudara jadi mana mungkin mencuri dari saudara sendiri,” cerita Rivai. Suatu kali pernah ada pencuri yang nekat mengambil perhiasan, namun belum sampai berhasil keluar dari pulau itu, warga beramai-ramai mengejar dan menangkapnya. Setelah itu pencuri tersebut diarak keliling pulau dan dibawa ke rumah kepala desa dan diinterogasi. Ternyata, pencuri itu mengaku kalau dirinya bukan warga pulau Bungin.
Karena keterbatasan lahan pula, maka setiap warga pulau Bungin yang meninggal tidak dimakamkan di pulau tersebut namun akan dimakamkan di Tanjung Kubur yang terletak menjorok diujung pulau Sumbawa. Hanya shalat jenazah dan prosesi sebelum pemakaman yang dilakukan di pulau Bungin. Kemudian jenazah itu dibawa dengan perahu kecil menuju peristirahatan terakhirnya. Orang yang melayat pun mengantarnya dengan menggunakan perahu kecil. Sejak tahun 2003, jalan perintis mulai yang panjangnya 800 meter menghubungkan pulau Bungin dan pesisir pulau Sumbawa. Masuknya jalan membuat warga yang rumahnya dekat dengan peisisir mengantarkan jenazah hanya dengan jalan kaki.
Ditulis kembali: 2 Februari 2010